Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ) Mewajibkan moda transportasi untuk aktivitas yang berhubungan dengan angkutan penumpang terpasang gps tracker, hal ini di maksud supaya gps yang terpasang bisa di integrasikan dengan server dephub.
Untuk Pemakai GPS Tracker yang sudah terpasang di kendaraan seperti bus angkutan, bus pariwisata, transjakarta, transbandung, transjogja wajib menghubungan server gps dengan server aplikasi kemenhub. Untuk itu Server GPS IDTRACK akan membantu Anda mengkoneksikan dengan server dephub.
Cara integrasi Server Kemenhub dengan Mudah
1. untuk pemilik kendaraan melaporkan kendaraannya yang sudah terpasang gps berupa ID NO, Plat Nomer serta IMEI GPS.
2. Setelah Melaporkan, Maka Pihak Pemilik kendaraan akan diberikan token Api untuk koneksi server kemenhub
3. Anda juga akan mendapatkan dokumen API GPS Integration
4. Lakukan registasi akun dan device di server-gps.com
5. Setelah melakukan login maka isikan data berupa external api serta token pada kolom bagian pengaturan device
6. Setelah itu, lakukan penyimpanan. ( tombol simpan )
7. Lakukan setting gps anda sesuai IP dan PORT IDTRACK. Pastikan Koneksi GPS dan Pulsa Data bekerja dengan normal.
8. Setelah dilakukan setting gps, lihat pada dashboard tracking idtrack apakah sudah online ( update ) atau belum, Jika belum mintalah bantuan kepada customer server idtrack.
9. Jangan lupa untuk memudahkan pemantauan kendaraan silahkan download aplikasi IDTRACK yang terbaru.
itulah cara setting untuk integrasi server gps kemenhub. Semoga bermanfaat.